Praktisi Hukum Khawatir Pembubaran BP Batam Sekedar Hembusan Politik Sesaat
jpnn.com - "Poin-poinnya tentu bukan untuk berebut kekuasaan. Tetapi targetnya adalah pengembangan kawasan dan percepatan pembangunan. Karena memang, untuk perubahan perlu ada keberanian untuk berbenah," ujar Syafsir menambahkan.
Praktisi Hukum Kepri, Ampuan Situmenang menilai pembubaran Badan Pengusahaan Batam cukup dengan Peraturan Pemerintah (PP). "Karena penetapan BP Batam menjadi kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas juga dengan PP 46 tahun 2007," kata Ampuan Situmeang seperti dikutip dari batampos.co.id (Group JPNN), Rabu (30/12).
Ampuan menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 36 tahun 2000 penetapan wilayah menjadi kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas awalnya harus dengan Undang-Undang.
Setelah dilakukan amandemen, dirubah dengan peraturan pengganti undang-undang (Perpu) Nomor 1 tahun 2007 Juncto UU nomor 4 tahun 2007, cukup dengan PP. "Maka diterbitkan PP 46 tahun 2007 tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam," ungkap Ampuan
Ampuan menjelaskan, adanya dua lembaga pemerintahan di Batam menyebabkan adanya dualisme kepemimpinan. "Benturan kewenangan itu nyata di Batam. Kewenangan dualisme itu harus diakhiri," ungkap Ampuan.
Berdasarkan UU 53 tahun 1999 tenteng pembentukan kabupaten pelelawan, kabupaten rokan hulu, Kabuaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten karimun, Kabupataen Natuna, Kuantan Singingi, dan Kota Batam mengharuskan adanya kerjasama Pemko dan BP Batam. Kewenangannya akan diatur dalam peraturan pemerintah.
"Tertuang dalam pasal 21 ayat 3. Namun hingga kini aturan (PP) itu tak pernah rampung," beber Ampuan.
Dari awal, daerah lanjut Ampuan dari dulu menginginkan pembubaran BP Batam. "Seperti yang disebutkan oleh Mendagri (dibubarkan)," katanya.
BATAM - Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tajungpinang, Syafsir Akhlus mengatakan, terobosan yang tepat, apabila pemerintah pusat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- Daerah
Tarif Air PAM Jakarta Naik, Pj Gubernur Sebut Masih Murah
Rabu, 01 Januari 2025 – 21:49 WIB - Daerah
Banjir Memutus Jalan di Sekotong Lombok
Rabu, 01 Januari 2025 – 21:11 WIB - Riau
Pengemudi Calya Maut yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru Ditetapkan Jadi Tersangka
Rabu, 01 Januari 2025 – 20:04 WIB - Daerah
Setelah Viral Pungli Parkir di Bandung Zoo, Trotoar Tamansari Bersih dari Kendaraan
Rabu, 01 Januari 2025 – 16:51 WIB
- Humaniora
BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?
Rabu, 01 Januari 2025 – 20:20 WIB - Riau
Kecelakaan Maut Akibat Narkoba Gegerkan Pekanbaru, DPRD Soroti Pengawasan THM
Rabu, 01 Januari 2025 – 20:18 WIB - Hukum
Akademisi: Penilaian OCCRP soal Jokowi Tidak Ilmiah dan Bias
Rabu, 01 Januari 2025 – 18:01 WIB - Kriminal
Pelaku Perusakan Tulisan Taman Galunggung di Kota Malang Ditangkap
Rabu, 01 Januari 2025 – 19:37 WIB - Liga Indonesia
Anggaran Jadi Masalah Pelatih Persib Tak Leluasa Merekrut Pemain Incaran
Rabu, 01 Januari 2025 – 20:02 WIB