Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pramono: Peraturan Peliputan di DPR Bukan untuk Persulit Wartawan

Selasa, 02 April 2013 – 18:01 WIB
Pramono: Peraturan Peliputan di DPR Bukan untuk Persulit Wartawan - JPNN.COM
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung menjamin peliputan pers di DPR tidak akan dibatasi melalui Rancangan Peraturan DPR tentang Peliputan Pers di DPR. Menurutnya, peraturan itu bukan upaya untuk mempersulit para wartawan.

"Peliputan akan berjalan biasa. Hanya secara administasi perlu ditertibkan dan untuk media elektronik dan sebagainya kalau akan peliputan  terus-menerus ajukan saja (izin liputan, red) selama setahun, pasti pimpinan kasih," ujar Pramono di DPR, Jakarta, Selasa (2/4).

Pramono menegaskan, Rancangan Peraturan DPR tentang Peliputan Pers di DPR yang baru disahkan paripurna DPR sifatnya hanya menertibkan oknum yang mengaku wartawan tapi tidak memiliki media.  "Ini kan hanya untuk menertibkan wartawan yang tidak punya media di DPR, makanya penertiban dilakukan dalam rangka itu. Saya bisa berikan garansi," tandasnya.

Untuk diketahui, dalam rancangan peraturan itu tertulis bahwa wartawan yang berhak melakukan peliputan di DPR wajib mempunyai kartu peliputan yang dikeluarkan Bagian Pemberitaan dan Penerbitan Setjen DPR RI. Wartawan juga wajib dilengkapi kartu pers yang diterbitkan oleh perusahaan pers.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung menjamin peliputan pers di DPR tidak akan dibatasi melalui Rancangan Peraturan DPR tentang Peliputan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close