btn close ads
Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya

Kamis, 20 Maret 2025 – 21:35 WIB
Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya - JPNN.COM
Atase Kepolisian Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, Commandant De Police Chassot, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok, atas respons cepat dan profesional dalam menangani kasus pembegalan terhadap warga negara Prancis, Marion Parent (41), dan anaknya di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Foto: Dokpri

“Memperkuat hubungan dengan Indonesia adalah prioritas bagi Prancis. Indonesia adalah pemain utama di panggung internasional, dan kami adalah mitra strategis di kawasan Indo-Pasifik,” kata Chassot.

Kasus pembegalan ini terjadi pada Rabu (5/3) siang, ketika Marion Parent dan anaknya sedang berburu foto di sekitar tembok laut Marina Pos 6, Pelabuhan Sunda Kelapa. Tiba-tiba, beberapa orang mendekati mereka dan meminta uang sambil menodongkan pisau ke arah anak korban.

Marion sempat menolak memberikan uang, namun pelaku menarik paksa kamera yang tergantung di tubuhnya dan langsung melarikan diri. Kejadian ini sempat membuat korban mengalami trauma sebelum akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku utama yang merupakan buruh bongkar muat ikan. Selanjutnya, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap empat orang lagi yang diduga sebagai penadah barang curian.

Satu tersangka lainnya, berinisial IM, yang sempat buron, juga berhasil diamankan. Total, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Chassot menyampaikan ucapan terima kasih resmi dari Pemerintah Prancis atas keberhasilan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam mengungkap kasus tersebut.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Close menu