Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Praperadilan Kasus Sisminbakum Dianggap Tak Berdasar

Jumat, 29 Juli 2011 – 17:01 WIB
Praperadilan Kasus Sisminbakum Dianggap Tak Berdasar - JPNN.COM
HMI menuding Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto telah menghentikan kasus Sisminbakum dengan cara menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2). Sementara MAKI, mempertanyakan perubahan sikap Kejagung saat menerbitkan cegah dan tangkal (cekal) atas diri Yusril maupun Hartono.

Dalam berkas cekal tertulis, keduanya adalah tersangka. Padahal dalam beberapa kali wawancara, pendahulu Andhi di kursi JAM Pidsus, Muhammad Amari, menegaskan bahwa kejaksaan sedang menyusun surat dakwaannya.(pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung membantah tuduhan sebagian kalangan bahwa diam-diam Korps Adhyaksa itu telah menghentikan penyidikan kasus korupsi Sistem

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News