Prapto Srimulat Tolak Berdamai dengan Penganiaya Anaknya
jpnn.com - BEKASI - Pelawak Srimulat, Prapto 'Pempek' kembali mendatangi markas Polsek Babelan, Senin (9/2). Ditemani kuasa hukumnya, Rury Arief Rianto SH, Prapto Srimulat mempertanyakan kelanjutan laporan kasus penganiayaan anaknya, Anugrah Safari Citra Satelita (32) yang terjadi akhir Desember tahun lalu.
Prapto menegaskan, keluarganya menutup rapat-rapat pintu perdamaian dengan pelaku berinisial ZA yang diketahui seorang calon kepala desa. Sebab, perbuatan ZA dinilai telah menginjak-injak harga diri keluarga.
“Kami menutup perdamaian dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Prapto dilansir GoBekasi (Grup JPNN.com), Selasa (10/2).
Sementara, Juru Bicara Polsek Babelan Brigadir Anwar Fadillah mengatakan, pihaknya akan menerbitkan surat perintah membawa dan menghadapkan terlapor kepada penyidik Polsek Babelan.
Anwar menjelaskan, pihaknya belum bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka karena masih menunggu hasil visum dari pelapor.
“Kami belum berani menetapkan Koyor (ZA) sebagai tersangka kalau kita belum menerima hasil visum dari RSUD Kota Bekasi,” tandasnya.
Diketahui penganiyaan terjadi saat Anugrah datang sebagai karyawan Mega Finance dengan tujuan menagih hutang tunggakan 1 bulan sebesar Rp700 ribu.(cr19/jpnn)