Prasetyo Dicap Tak Punya Komitmen Membersihkan Jaksa Kotor
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Kejaksaan (Komjak) memastikan akan mengawasi proses hukum kasus jaksa Kejati Jawa Timur Ahmad Fauzi, yang memeras pihak beperkara.
Komjak khawatir akan terjadi conflict of interest dalam kasus dengan barang bukti uang Rp 1,5 miliar itu.
Wakil Ketua Komjak Erna Ratnaningsih menuturkan, Fauzi yang ditangkap karena memeras tersebut pernah berdinas di Jampidsus. Karena itu, bisa dikatakan, yang menangani kasus tersebut adalah teman-teman dia sendiri. "Maka, kami harus koordinasi dan awasi kasus ini," paparnya.
Apalagi, hingga saat ini Komjak juga belum mendapat informasi mengenai kasus tersebut. Komjak belum mengetahui pokok perkara kasus itu. "Belum tahu posisinya seperti apa," terangnya kepada Jawa Pos kemarin.
Namun, yang pasti, Kejagung perlu lebih transparan dalam memberikan informasi soal kasus yang melibatkan internalnya. "Mekanisme penanganannya seperti apa, kami perlu mengetahuinya," jelasnya.
Menurut dia, momen pertemuan jaksa dengan pihak beperkara itu memang sangat banyak.
Dengan demikian, komunikasi soal apa pun bisa dilakukan, bahkan soal korupsi. "Jaksa ini memeriksa pihak beperkara, saat berangkat sidang juga mengawasi. Ketemu terus dengan pihak beperkara," paparnya.
Sementara itu, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan, Jaksa Agung Prasetyo harus serius mengusut tuntas kasus suap Rp 1,5 miliar yang diterima Fauzi. Dia juga mendesak jaksa agung untuk membentuk tim khusus guna membongkar tindak kejahatan yang mencoreng nama baik Korps Adhyaksa.