Prasetyo Edi Berang, Anies Tak Melapor, Tiba-tiba Pinjam Uang untuk Bayar Fee
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menilai langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ugal-ugalan dalam melaksanakan Formula E.
Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Pras itu kepada penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/2).
Kepada penyelidik, Pras menyampaikan keterangannya mengenai dugaan rasuah dalam ajang balap mobil listrik itu.
"Menyampaikan hari ini seputaran permasalahan penganggaran daripada Formula E," kata dia usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan Anies bersama jajarannya meminta dana untuk penyelenggara Formula E sebelum pembahasan anggaran rampung.
Pras menganggap cara Anies itu tidak sesuai dengan pemerintahan yang baik.
"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda APBD itu sudah diijon kepada Bank DKI senilai Rp 180 miliar," ujar Pras.
Pras menyebut permintaan dana itu melanggar aturan. Sebab, penggunaan dana harusnya dilakukan setelah aturan rampung.