Prasetyo Kumpulkan 6 Kajati Bahas Eksekusi Mati
jpnn.com - JAKARTA - Pelaksanaan eksekusi mati tahap kedua sepertinya kian dekat. Berbagai persiapan terus dilakukan jaksa eksekutor. Hari ini, Rabu (18/2), Jaksa Agung HM Prasetyo mengumpulkan sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi di Kejaksaan Agung.
Mereka adalah Kajati DKI Jakarta, Kajati Bali, Kajati Banten, Kajati Jawa Timur, Kajati Yogyakarta serta Kajati Sumatera Selatan. Para Kajati ini diketahui wilayahnya ada terpidana mati. Hal ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana.
"Rapat koordinasi antara Jaksa Agung bersama para Kajati yang di daerah hukumnya ada terpidana mati yang telah ditolak grasinya oleh Presiden (Joko Widodo)," kata Tony di Kejagung, Rabu (18/2).
Menurut Tony, para Kajati menyampaikan persiapan rencana eksekusi mati kepada Jaksa Agung.
"Para Kajati menyampaikan persiapan terkini masing-masing daerah untuk pelaksanaan eksekusi tahap berikutnya," ungkap Tony.
Kajati Bali, Momok Bambang Samiarso mengakui, rapat itu terkait koordinasi dan persiapan eksekusi mati.
"Yang penting tadi rapat untuk koordinasi persiapan eksekusi mati di masing-masing Kajati," ujarnya kepada wartawan usai rapat.
Dia mengatakan, Kejati Bali sudah siap termasuk mengirimkan narapidana mati ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.