Prasetyo Tak Sudi Akui Eko Anak Buahnya
jpnn.com - JAKARTA --Jaksa Agung M Prasetyo menolak nama instansinya diseret atas penangkapan jaksa di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Eko Susilo Hadi.
Menurutnya, pria yang diduga menerima suap atas pengadaan satelit senilai Rp 200 miliar itu, bukan lagi menjadi tanggung jawab Kejagung
Sebab. sudah empat tahun Eko tidak bekerja di kejaksaan.
"Jadi selama empat tahun berada di luar, tentunya pengendalian dan pembinaannya bukan langsung ditangani kami," ujar Prasetyo di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/12).
Sementara itu, Prasetyo menganjurkan agar Eko kooperatif kepada penegak hukum.
Salah satunya menjadi justice collabolator (JC) untuk membongkar adanya pemain lain dalam kasus dugaan pengadaan satelit yang dianggarkan Rp 200 miliar pada 2016.
"Kecuali kalau dia berbuat sendiri, itu menjadi risiko dan tanggung jawab sendiri.
Tapi kalau ada yang lain, silakan dibuka saja, kenapa tidak," jelas mantan politikus Partai NasDem ini.