Preman Bayaran di Balik Bentrok Kutalimbaru
Kamis, 24 Mei 2012 – 08:57 WIB
Dia menyebut, tanah dimaksud sebagian besar merupakan lahan sepanjang jalur Medan-Kualanamu. Sebagian rakyat sudah memenangkan gugatan lewat pengadilan, sebagian lagi lewat proses politik, yang meminta agar tanah dikembalikan kepada rakyat. Hanya saja, rakyat tetap belum berani mengambil lahan itu dan di sisi lain PTPN II tidak mendapatkan perpanjangan HGU.
Nah, status tanah yang seperti itulah yang dicoba dimainkan para mafia tanah, yang melibatkan ormas-ormas kepemudaan. "Mereka menebangi tanaman warga, memagarinya, dan PTPN membiarkan saja. Saya yakin ada pengusaha-pengusaha hitam. Saya takutnya, ini ada kolaborasi oknum-oknum di PTPN II dengan pengusaha hitam, yang paham itu tanah sengketa, lantas mau menduduki. Harapannya, nanti begitu pemerintah bilang "kembalikan tanah ke rakyat", mereka yang justru akan menguasai," beber Iwan.
Kecurigaan ini diperkuat dengan fakta di lapangan, lanjut Iwan, dimana ketika warga yang menduduki lahan, pihak PTPN II cepat sekali bereaksi. "Tapi begitu para preman dan OKP-OKP yang memagari, didiamkan saja," ujarnya.