Preman Kampung Hajar Dua Pelajar hingga Babak Belur
jpnn.com, TRENGGALEK - Wahyu Priatama alias Selot (21) nelayan di Pantai Prigi, Trenggalek nekat mengajar 2 pemuda setempat hingga babak belur.
Akibat penganiayaan tersebut, dua pelajar DFA dan MNS sempat menjalani perawatan di Puskesmas setempat.
Wahyu ditangkap setelah lebih dari tiga bulan lamanya kabur, usai menghajar dua pelajar yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Tersangka ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Watulimo di rumahnya, setelah polisi mendapati informasi bahwa tersangka yang sekian lama kabur sudah kembali ke rumah orang tuanya.
Kapolres Trenggalek AKBP Didit BWS menyampaikan, tersangka menjadi DPO Polsek Watulimo selama lebih dari 3 bulan.
"Tersangka diketahui kabur ke sejumlah tempat di luar jawa, akibat perbuatannya tersangka dijerat pasa 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun," kata AKBP Didit.
Dalam penangkapan tersebut, tersangka tidak melakukan perlawanan lantaran sejumlah petugas polisi sudah mengepung rumahnya.(yos/jpnn)