Preman Terorganisir Lebih Gampang Dibina
Senin, 20 Februari 2012 – 19:37 WIB
Dia menegaskan, FPI bebas berorganisasi karena dilindungi oleh Undang-undang (UU). "Mereka bebas berorganisasi dan berkumpul melakukan aktivitas. Mereka juga dilindungi oleh konstitusi," ujar Lukman lagi.
Malah Lukman menegaskan, pemerintah yang harus melakukan langkah-langkah tepat terkait permasalahan FPI. "Yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah membina mereka," kata mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu.
JAKARTA -- Polemik mengenai keberadaan Front Pembela Islam (FPI) masih berlanjut. Sebagian tegas minta ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Forum Pemuda Indonesia-China: Generasi Muda Jadi Jembatan Kerja Sama
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:34 WIB - Humaniora
Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:28 WIB - Humaniora
Petrokimia Gresik Luncurkan 54 Taruna Makmur ke Berbagai Daerah
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:22 WIB - Humaniora
Hadiri KTT D-8, Prabowo Kritik Negara Muslim Masih Kurang Kompak
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Tipuan Magelang
Jumat, 20 Desember 2024 – 08:05 WIB - Sepak Bola
Tottenham Vs Man United Diwarnai 7 Gol, 1 Langsung dari Sepak Pojok
Jumat, 20 Desember 2024 – 08:12 WIB - Sepak Bola
Malaysia vs Singapura: Auman Terakhir Harimau Malaya?
Jumat, 20 Desember 2024 – 08:54 WIB - Kriminal
Dirut RSUD Al Ihsan Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi
Jumat, 20 Desember 2024 – 09:57 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Filipina: Strategi Bertahan bukan Opsi Terbaik
Jumat, 20 Desember 2024 – 08:05 WIB