Preman Terorganisir Lebih Gampang Dibina
Senin, 20 Februari 2012 – 19:37 WIB
Dia menegaskan, FPI bebas berorganisasi karena dilindungi oleh Undang-undang (UU). "Mereka bebas berorganisasi dan berkumpul melakukan aktivitas. Mereka juga dilindungi oleh konstitusi," ujar Lukman lagi.
Malah Lukman menegaskan, pemerintah yang harus melakukan langkah-langkah tepat terkait permasalahan FPI. "Yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah membina mereka," kata mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu.
JAKARTA -- Polemik mengenai keberadaan Front Pembela Islam (FPI) masih berlanjut. Sebagian tegas minta ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK, Hj Indah: Jangan Sombong ya
Jumat, 29 Maret 2024 – 14:02 WIB - Hukum
Pecah Tawa di Ruang Sidang MK saat Ketua KPU Hasyim Asyari Disebut Hebat Sekali
Jumat, 29 Maret 2024 – 13:27 WIB - Humaniora
Peziarah Padati Lokasi Prosesi Semana Santa di Larantuka
Jumat, 29 Maret 2024 – 11:55 WIB - Hukum
Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
Jumat, 29 Maret 2024 – 11:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ribuan PPPK Lega, Hanya 5 Diputus Kontrak Kerja, Alasannya Jelas
Jumat, 29 Maret 2024 – 09:36 WIB - Dahlan Iskan
Lumpur Timah
Jumat, 29 Maret 2024 – 08:55 WIB - Humaniora
SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis
Jumat, 29 Maret 2024 – 10:34 WIB - Jabar Terkini
Nubuk Bag dan Indy Ratna Bikin Koleksi Hari Raya
Jumat, 29 Maret 2024 – 08:52 WIB - Gosip
Suami Ditahan karena Kasus Korupsi, Sandra Dewi Sempat Curhat Takut Ditegur Tuhan
Jumat, 29 Maret 2024 – 12:42 WIB