Premium Mobil Pribadi Naik jadi Rp 6.500 - 7.000
Untuk Motor dan Angkutan Umum TetapSelasa, 16 April 2013 – 15:15 WIB
JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk mengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tinggal menunggu waktu. Opsi yang akan diambil mengerucut pada kenaikan harga BBM bersubsidi untuk mobil pribadi. "Skenarionya, mobil pribadi menggunakan BBM bersubsidi dengan harga baru kisaran Rp 6.500 sampai dengan Rp 7 ribu per liternya atau diperbolehkan menggunakan BBM non subsidi," ujar Menteri ESDM Jero Wacik usai mengelar rapat di Kemendagri, Jakarta, Selasa (16/4).
Sedangkan, untuk sepeda motor, angkutan umum dan angkutan barang tetap diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi dengan harga Rp 4500 per liternya.
"Nah, nanti angkutan barang yang plat hitam akan dirubah ke plat kuning supaya bisa beli yang bersubsidi penuh," jelas dia.
JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk mengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tinggal menunggu waktu. Opsi yang akan diambil mengerucut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ma'ruf Amin Sebut Kasus Hasyim jadi Pelajaran Penting untuk Jaga Moralitas
-
Film Dokumenter Rossa, Kisahkan Perjalanan Karir 25 Tahun Berkarya
-
Pusat Data Nasional Sementara Diretas, Jokowi: Sudah Dievaluasi Semua
-
Melejit di Survei LSI untuk Pilgub Jateng
-
LOL Indonesia: 10 Komedian Adu Strategi Tahan Tawa Selama 6 Jam
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Tidak Semua Honorer jadi PPPK 2024, Ada Lampu Hijau, Jangan Khawatir
Jumat, 05 Juli 2024 – 07:06 WIB - Humaniora
Jangan Sampai Kontrak PPPK Diputus karena Hal-hal Sepele
Jumat, 05 Juli 2024 – 06:45 WIB - Humaniora
Jakarta Bakal Diguyur Hujan hingga Jumat Siang, Waspada Angin Kencang di Sore Hari
Jumat, 05 Juli 2024 – 04:07 WIB - Humaniora
Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Imam Masjid UEA 2024
Jumat, 05 Juli 2024 – 00:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tidak Semua Honorer jadi PPPK 2024, Ada Lampu Hijau, Jangan Khawatir
Jumat, 05 Juli 2024 – 07:06 WIB - Gosip
Curhat Ayu Ting Ting Setelah Batal Nikah dengan Lettu Muhammad Fardhana
Jumat, 05 Juli 2024 – 05:31 WIB - Dahlan Iskan
Disangka Gas
Jumat, 05 Juli 2024 – 07:53 WIB - Jabar Terkini
SIM Keliling Bandung Hari Ini, Jumat 5 Juli 2024
Jumat, 05 Juli 2024 – 08:47 WIB - Humaniora
Jangan Sampai Kontrak PPPK Diputus karena Hal-hal Sepele
Jumat, 05 Juli 2024 – 06:45 WIB