Presenter Tersandung Kasus Penipuan Pulsa
Kamis, 11 Juli 2013 – 06:15 WIB
Selain Ayu, saksi lain adalah anggota Komite Badan Regulasi di Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ridwan Effendi. Menurut Ridwan, BRTI mengeluarkan surat edaran kepada seluruh operator di Indonesia pada 2011. "Ada aduan konsumen soal short message service (SMS) premium. Mereka merasa tidak mengetik reg, tapi pulsa terpotong. PT Colibri ada di posisi kelima yang paling banyak diadukan masyarakat," bebernya.
Ridwan mengatakan, dalam kasus pencurian pulsa tersebut, konsumen sering tidak paham dan sadar bahwa telah melakukan registrasi suatu program. "Jika konsumen menerima konten, otomatis pulsanya terpotong. Yang memotong pulsa operator. Terkadang ada beberapa pengguna yang mencoba unreg, tetapi tidak berhasil," paparnya. Terkait dengan kasus tersebut, Ridwan menegaskan, seharusnya penyelenggara program memberikan konfirmasi atas pendaftaran yang dilakukan pelanggan. (dod/c7/ca)