Presiden Bagi-bagi Sertifikat Tanah, Pertumbuhan Kredit Naik
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pertanahan Nasional berhasil mencapai target menerbitkan lima juta sertifikat tanah selama 2017.
Kesuksesan itu membuat kementerian Agraria dan Tata Ruang optimistis sertifikasi lahan bisa selesai lebih cepat dari target yang ditetapkan. Sehingga, seluruh lahan di Indonesia ke depan statusnya akan benar-benar jelas.
’’Dari 126 (juta bidang), sudah 51 juta bidang yang sudah bersertifikat dan tedaftar,’’ terang Menteri ATR sekaligus Kepala BPN Sofyan Djalil saat pembukaan Rakernas Kementerian ATR/BPN di Jakarta Rabu (10/1).
Selama 2017, BPN menyelesaikan sertifikasi terhadap 5.262.162 bidang lahan. Namun, hanya 4,2 juta sertifikat yang bisa dikeluarkan.
Selebihnya belum bisa dikeluarkan karena beberapa hal. Salah satunya pemilik lahan tidak berada di tempat.
Selain menyelesaikan sertifikasi lahan, BPN juga menuntaskan 2.168 kasus sengketa lahan. ’’Sengketa tanah tidak banyak, tapi ini yang sangat menjadi perhatian publik,’’ lanjutnya.
BPN menggunakan metode Pendaftaran Tanah Sistematik lengkap (PTSL). Setiap bidang tanah dipetakan sehingga tidak ada lagi ruang sengketa.
Melalui sistem tersebut, kini BPN memiliki data tanah lengkap dengan ukuran skala lebih besar, sampai 1:1.000.