Presiden COP-26 UNFCCC: Indonesia Sebagai Negara Adikuasa Dalam Penanggulangan Iklim
Menteri LHK menegaskan bahwa dalam NDC yang kedua (updated) Indonesia tetap mempertahankan target awal yang telah ambisius sebagaimana tercantum dalam NDC pertama, yaitu pengurangan emisi 29% dengan upaya sendiri dan dapat meningkat hingga 41% dengan dukungan internasional, dibandingkan dengan scenario Business As Usual (BAU) pada 2030.
“Namun demikian, dengan dukungan internasional, kami memiliki skenario yang lebih ambisius melalui Low Carbon Compatible with Paris Agreement (LCCP),” lanjut Menteri Siti.
Pada 2030, Indonesia akan mendekati pada kondisi sebagai penyerap karbon netto di sektor Kehutanan dan Penggunaan Lahan (FOLU).
“Kami juga berencana untuk mengurangi penggunaan batu bara secara bertahap hingga 60% pada tahun 2050 serta akan bergerak maju menuju kondisi tanpa emisi netto pada tahun 2070,” tegas Menteri Siti.
Updated NDC memperbarui informasi tentang Visi Pemerintah dan Pembangunan Jangka Panjang Nasional Indonesia serta menjabarkan dan merinci strategi implementasi tentang adaptasi serta peningkatan transparansi.
Updated NDC juga menambah subjek baru dan penguatan komitmen dengn memasukkan laut, lahan basah (mangrove dan lahan gambut) serta Kawasan permukiman manusia (dalam skenario adaptasi).
Lebih lanjut, Indonesia akan melakukan rehabilitasi dan penanaman mangrove seluas 600 ribu hektar selama 2021-2024. Sedangkan di bidang energi, Indoensia berencana untuk menerapkan teknologi Carbon Captured Storage/Carbon Capture Utilization Storage (CCS/CCUS), menerapkan energi terbarukan dan bioenergi.
“Jadi, dukungan internasional, termasuk dari sektor swasta atau bisnis, akan memainkan peran penting untuk pencapaian skenario ambisius kita, khususnya di bidang energy,” demikian Menteri Siti.