Presiden dan Menkes Diminta Bantu Prita
Rabu, 03 Juni 2009 – 11:06 WIB

KORBAN AROGANSI RUMAH SAKIT- Prita Mulyasari kini ditahan di LP Wanita Tangerang karena dituduh telah melakukan pencemaran nama baik terhadap rumah Sakit Omni Hospital, Alam Sutra, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Ia dianggap melakukan tindak pidana setelah menulis email yang berisi keluhan pelayanan rumah sakit itu yang dinilai buruk. Prita menjadi tahanan LP Wanita sejak 13 Mei hingga 1 Juni 2009.Namun diperpanjang hingga 23 Juni untuk menunggu proses hukumnya. Nampak Prita sedang mendapat support dari suami dan dari Komnas HAM di LP Wanita, Selasa (2/6). Foto: IRAWAN A/TANGSEL POS