Presiden Didesak Segera Paksa Lapindo
Rabu, 03 Desember 2008 – 19:03 WIB
Menurut Aryo, Lapindo bisa membayar dengan cara apa pun. "Bisa melalui hutang, atau pun lainnya. Bagi DPR yang terpenting ganti rugi warga korban lumpur Lapindo harus diselesaikan secara keseluruhan. Negara juga harus membantu hal itu karena sesuai konstitusi negara harus melindungi segenap bangsa Indonesia," tandasnya.
Jika negara lepas tanggung jawab, dan Lapindo tak mau juga memenuhi kewajibannya, maka DPR akan menggunakan hak konstitusinya berupa impeachment. "Wewenang DPR hanya sebatas hal itu. Sementara yang bisa memaksa adalah pemerintah. Jadi pemerintah yang bisa ditekan DPR agar mau melaksnakan kewajibannya melindungi rakyat," tegas Aryo. (fas/jpnn)