Presiden Didesak Siapkan Perpu BPJS
Antisipasi Pembahasan RUU DeadlockKamis, 14 Juli 2011 – 22:07 WIB
![Presiden Didesak Siapkan Perpu BPJS Presiden Didesak Siapkan Perpu BPJS - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disarankan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) untuk mengantisipasi buntunya atau deadlock pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) antara Pemerintah dan DPR RI. Seperti diketahui, tenggat pengesahan adalah 22 Juli ini.
Perpu diperlukan karena tarik ulur pembahasan RUU BPJS di panitia khusus (pansus) DPR diprediksi akan sulit menemui titik temu meski tengat pembahasan sudah diperpanjang dari 15 Juli ke 22 Juli 2011. "Saya yakin pembahasan akan deadlock makanya kita minta Presiden segera menerbitkan Perpu," ujar Direktur Institute for Nasional Strategic Interst dan Development (INSIDe), Muhammad Daniel Nafis, dalam sebuah diskusi Kamis (14/7).
Ditambahkan Daniel, kondisi ini harus dituntaskan pemerintah sebab BPJS adalah amanah dari UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN). Disarankan pula, pengelolaan BPJS tetap dipercayakan pada lembaga yang selama ini mengelolanya, yakni PT Jamsostek, PT Taspen, PT Asabri, dan PT Askes.
Syaratnya, ke-4 lembaga tadi harus berubah menjadi wali amanah, karena bila tetap perseroan terbatas (PT) maka orientasinya keuntungan atau profit layaknya perusahaan biasa. Berarti, tambah Daniel, akan ada 5 lembaga jaminan sosial, dimana BPJS lebih fokus pada penanganan fakir miskin.
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disarankan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) untuk mengantisipasi buntunya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Prof Anthony Ungkap Kejahatan Pemerintah dalam Proyek Perumahan, IKN, hingga Kereta Cepat
Rabu, 26 Juni 2024 – 18:23 WIB - Humaniora
SnackVideo Gelar Acara Pertama Program SnackStar, Promosikan Kreator Konten dari Pedesaan
Rabu, 26 Juni 2024 – 18:12 WIB - Hukum
Lemkapi Dorong Penyidik Independen dan Mabes Polri Terlibat dalam Kasus Alif Maulana
Rabu, 26 Juni 2024 – 18:02 WIB - Kesehatan
Selandia Baru Sukses Mempercepat Penurunan Prevalensi Merokok, Negara Lain Bisa Menirunya
Rabu, 26 Juni 2024 – 17:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat ke-3 Terbaik EURO 2024, Belanda Jumpa Spanyol atau Inggris di 16 Besar
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:57 WIB - Pilkada
Popularitas Melejit, Pebriyan Winaldi Layak Pimpin Kabupaten Kampar
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:01 WIB - Pilkada
Ogah Usung Sohibul, PKB Ingin Anies Didampingi Prasetyo atau Kaesang
Rabu, 26 Juni 2024 – 14:32 WIB - Olahraga
Dua Pemain Timnas Indonesia Mulai Gabung Latihan dengan Persebaya
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:08 WIB - All Sport
Jadwal 8 Besar VNL 2024 Putra, Jepang Vs Kanada jadi Pembuka
Rabu, 26 Juni 2024 – 16:32 WIB