Presiden Diminta Benahi Sektor Hukum
Kamis, 23 Juni 2011 – 15:48 WIB
JAKARTA- Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI), Boni Hargens meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memulai gerakan pembenahan bangsa dari sektor hukum. Menurut Boni Hargens, karena pangkal dari segala permasalahan yang jamak muncul di Indonesia saat ini sebagai akibat persoalan hukum. "Hukum dan aturan yang tumpang tindih, tidak lengkap, multi tafsir, dan dibuat berdasarkan kepentingan-kepentingan sesaat, justru disalahgunakan untuk kepentingan sesaat oleh oknum pejabat negara," kata Boni Hargen melalui surat elektronik (e-mail) dari Jerman, Kamis (23/6).
Dikatakan, banyaknya produk hukum yang dilanggar oleh aparat penegak hukum, termasuk oleh para menteri kabinet, yang pada akhirnya merusak seluruh tatanan kehidupan bangsa dan negara. Menurut Boni Hargens, contoh yang paling nyata adalah kasus akuisisi Indosiar oleh PT Elang Mahkota Teknologi (EMTK).
"UU Penyiaran dengan tegas melarang pemusatan kepemilikan frekuensi penyiaran pada satu orang, justru dilanggar oleh Badan Pengawas Pasal Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), dengan membiarkan proses itu berlanjut," kata Boni lagi.
JAKARTA- Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI), Boni Hargens meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memulai gerakan pembenahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
CoinMarket Score Platform Analisis Ditenagai Oleh AI
-
Bertemu PM Lee Hsien, Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN
-
Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
-
Wapres Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang di Semi Final
-
Prabowo-Gibran Resmi jadi Pemenang, MK Singgung Etika Jokowi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Makro
Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
Senin, 29 April 2024 – 23:40 WIB - Bisnis
Triwulan I 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Moncer
Senin, 29 April 2024 – 22:07 WIB - Makro
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
Senin, 29 April 2024 – 21:26 WIB - Properti
Pra-Penjualan LPKR Mencapai Rp 1,5 Triliun di Kuartal I/2024
Senin, 29 April 2024 – 19:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Reaksi Shin Tae Yong Setelah Timnas U-23 Indonesia Kalah dari Uzbekistan
Selasa, 30 April 2024 – 05:30 WIB - Kesehatan
5 Bahaya Makan Madu Berlebihan, Tidak Aman untuk Penderita Penyakit Ini
Selasa, 30 April 2024 – 02:01 WIB - Bulutangkis
Ada Kejutan di Thomas Cup 2024, Cek Klasemen
Selasa, 30 April 2024 – 05:50 WIB - Sumut Terkini
Ada Laporan Warga, Pemain Judi Daring Ini Diciduk dari Warung Kopi
Selasa, 30 April 2024 – 06:00 WIB - Sepak Bola
2 Skenario Timnas U-23 Indonesia Lulus Olimpiade Paris 2024
Selasa, 30 April 2024 – 05:40 WIB