Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Presiden Diminta Segera Revisi UU Remisi

Jumat, 16 September 2011 – 18:33 WIB
Presiden Diminta Segera Revisi UU Remisi - JPNN.COM
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqaddas menyambut baik wacana yang dilemparkan istana untuk menghentikan pemberian remisi bagi para koruptor. Karena itu, Busyro mendorong Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar menyiapkan draft revisi Undang-undang pemberian remisi bagi koruptor.

"Saya berharap presiden segera memerintahkan Menkum HAM segera buat draft merevisi Undang-undang remisi bagi koruptor," tegas Busyro.

Selain meminta menyiapkan draft, Busyro juga mengingatkan, agar dalam perumusan UU tersebut nantinya, juga melibatkan unsur sipil society. Terutama kalangan kampus, dalam arti meminta masukan dari para pakar.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM & Pemberantasan KKN, Denny Indrayana mengungkapkan presiden kembali menegaskan persetujuannya untuk menghentikan remisi bagi koruptor dan teroris.

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqaddas menyambut baik wacana yang dilemparkan istana untuk menghentikan pemberian remisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News