Presiden Diminta Tegas Sikapi Bencana Kabut Asap
Kepala Departemen Keorganisasian Walhi Pusat Ahmad mengatakan, dari pengamatan Walhi, jika masyarakat punya lahan wajib. Sedangkan perusahaan wajib memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup, bukan malah merusaknya.
Banyak kasus yang terjadi, saat terjadi kerusakan lingkungan, pemerintah malah tidak mengambil tindakan, dan tidak memburu atau menindak otak di balik pengrusak itu. Memiriskan lagi, justru masyarakat yang dipersalahkan.
"Seperti salah satu kasus yang ditemukan Walhi yaitu pembakaran lahan oleh 7 warga, padahal pembakaran itu untuk pembukaan lahan sebuah perusahaan besar. Namun malah masyarakat yang ditindak, sedangkan pengelola atau perusahaan terlepas dari pantauan hukum," ketus Ahmad.
Untuk itu, Walhi minta agar pemerintah menunjukkan kesigapan atau tidak lamban pada situasi darurat yang merugikan masyarakat. Walhi juga mendesak Presiden melakukan audit atau pemeriksaan izin konsesi perusahaan atau investor di Indonesia.
"Karena dari pengamatan, banyak izin perusahaan yang membuka lahan baru terlepas dari audit pemerintah. Rata-rata perusahaan di Indonesia adalah perusahaan luar negeri, Presiden harus tegas menindak perusahaan perusak lingkungan," tegasnya.(wn)