Presiden Diminta Terbitkan Peraturan Pemerintah Tentang Syarat Nikah
jpnn.com, JAKARTA - Rencana penerapan kursus atau pembekalan pranikah oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan.
Setelah Majelis Ulama Indonesia menyatakan dukungannya, giliran Generasi Optimistis Research Consulting secara terbuka mengutarakan dukungan penuhnya atas program kursus yang dikabarkan akan dimulai tahun 2020 itu.
Generasi Optimis Research Consulting menyatakan pernikahan adalah elemen sangat penting dalam sebuah bangsa. Oleh karena itu, kursus persiapan nikah bagi para pasangan yang hendak berumah tangga adalah suatu ikhtiar yang layak dilakukan.
Direktur Generasi Optimis Research Consulting, Tigor Mulo Horas Sinaga mengatakan Generasi Optimis Research Consulting sangat mendukung langkah Pemerintah yang diinisiasi oleh Menko PMK.
“Bahkan kami mengusulkan agar Presiden menerbitkan Peratuan Pemerintah yaitu Menko PMK, Menteri Agama, Menteri Kesehatan & Menteri Dalam Negeri agar aturan tersebut boleh lebih mengikat dan memiliki dasar hukum yang kuat,” kata Horas Sinaga di Jakarta, Selasa (19/11/2019).
"Selain pendidikan pranikah, perlu juga pasangan yang akan menikah melakukan tes kesehatan sehingga calon pengantin saling mengetahui dengan jelas calon pasangannya. Jika perlu diadakan tes narkoba sehingga prasyarat nikah salah satunya adalah harus bersih narkoba,” ujar Horas Sinaga.
Pria multi talenta yang juga pemerhati intelijen dan politik itu menyatakan Generasi Optimis Research Consulting mendukung ide tentang pendidikan pranikah. Dia juga mengusulkan dasar hukum berupa Peraturan Pemerintah tentang Syarat Menikah.
Selanjutnya, kursus pranikah ini sangat penting guna meletakkan dasar-dasar membina rumah tangga sesuai agama masing-masing agar calon keluarga baru tidak mudah terimpartasi paham-paham yang tak sesuai dengan Pancasila.