Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Presiden Harus Beri Perhatian Khusus pada Persoalan Lapas

Senin, 23 Juli 2018 – 16:48 WIB
Presiden Harus Beri Perhatian Khusus pada Persoalan Lapas - JPNN.COM
Didik Mukrianto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto meminta Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian masalah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pascaoperasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.

Menurut Didik, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM terkait Lapas. Persoalan demi persoalan yang terjadi, meskipun sudah ditangani masih belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.

Karena itu, politikus Partai Demokrat ini meminta kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melakukan evaluasi mendalam dan mencari jalan keluar dengan memperbaiki dan melengkapi dengan sistem pengelolaan lapas yang utuh dan permanen.

Kemenhumham juga harus tanggap terhadap persoalan integritas dan profesionalitas pejabat dan pegawai yang ditugaskan di Lapas. Pengawasan yang intensif juga harus dilakukan dengan basis sistem yang terukur dan intensif dengan melibatkan publik.

“Kami juga tahu bahwa salah satu kendala adalah anggaran. Karena persoalan lapas selalu terulang, maka presiden harus memberikan perhatian khusus dan keberpihakan anggaran yang cukup untuk perbaikan. Revitalisasi sistem, pengelolaan SDM dan failitas lapas harus segera diperbaiki dengan serius,” kata Didik kepada JPNN, Senin (23/7).

Sebelum Kejadian OTT KPK di Lapas, katanya, seharusnya Kemenhukam aware akan perilaku oknumnya karena memang potensinya sangat terbuka untuk melakukan penyimpangan.
“Kami sangat prihatin dan kecewa atas OTT di Lapas, karena nyata-nyata merusak sistem dan tujuan pemasyarakatan terhadap warga binaan,” pungkas Didik.(fat/jpnn)

Didik Mukrianto meminta Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus pada penyelesaian masalah di Lapas pasca-OTT KPK terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News