Presiden Harus Lepas Jabatan Partai
Agar Kinerja Pemerintah Tak TergangguMinggu, 19 Juni 2011 – 06:31 WIB
Menurut Irman, berdasar fakta yang ada, aturan konstitusi ataupun undang-undang ke depan harus mengatur hubungan presiden dengan parpol. Jika seorang calon terpilih sebagai presiden, dia harus melepas atribut parpol. Dalam hal itu, seorang presiden tidak harus melepaskan diri dari parpol, melainkan melepas jabatan pengurus di internal parpol. "Bisa saja diatur di konstitusi," kata Irman.
Fenomena yang terjadi saat ini, presiden tidak hanya membawa satu warna parpol di istana, tetapi juga warna yang lain. Keberadaan warna parpol itulah yang membuat situasi politik tampak menonjol di pemerintahan sekarang. "Saat dia membawa satu warna ke istana, warna-warna lain selalu mempersoalkan," ujarnya mengingatkan.
JAKARTA -- Masalah internal yang menimpa DPP Partai Demokrat membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai ketua dewan pembina ikut turun tangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Irjen Daniel Silitonga Berantas TPPO dari Akar Rumput
Selasa, 29 Oktober 2024 – 00:00 WIB - Humaniora
HSP 2024, Isnanta: Sinergi & Kolaborasi Harus Terwujud untuk Maju Bersama Indonesia Raya
Senin, 28 Oktober 2024 – 22:00 WIB - Humaniora
BKN Ungkap Banyak Honorer yang Daftar CPNS dan PPPK 2024, Ini Perinciannya
Senin, 28 Oktober 2024 – 21:20 WIB - Humaniora
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ini Pesan Penting Menaker Yassierli untuk Generasi Bangsa
Senin, 28 Oktober 2024 – 20:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ungkap Banyak Honorer yang Daftar CPNS dan PPPK 2024, Ini Perinciannya
Senin, 28 Oktober 2024 – 21:20 WIB - Liga Indonesia
Persik Vs Persib 0-2, Pecah Telur! Lihat Klasemen Liga 1
Senin, 28 Oktober 2024 – 21:15 WIB - Istana
Tak Pakai Anggaran Negara, Pembekalan Menteri di Magelang Gunakan Uang Pribadi Prabowo
Senin, 28 Oktober 2024 – 19:33 WIB - Jatim Terkini
Muncul Dugaan Zarof Ricar & Pimpinan MA Ikut Atur PK Mardani Maming, Begini Kata Pakar
Senin, 28 Oktober 2024 – 20:42 WIB - Pilkada
Ridwan Kamil dan Rano Karno Debat Sengit, Sindir-sindiran soal Hasil Kerja Nyata
Senin, 28 Oktober 2024 – 18:09 WIB