Presiden Harus Lepas Jabatan Partai
Agar Kinerja Pemerintah Tak TergangguMinggu, 19 Juni 2011 – 06:31 WIB
Menurut Irman, berdasar fakta yang ada, aturan konstitusi ataupun undang-undang ke depan harus mengatur hubungan presiden dengan parpol. Jika seorang calon terpilih sebagai presiden, dia harus melepas atribut parpol. Dalam hal itu, seorang presiden tidak harus melepaskan diri dari parpol, melainkan melepas jabatan pengurus di internal parpol. "Bisa saja diatur di konstitusi," kata Irman.
Fenomena yang terjadi saat ini, presiden tidak hanya membawa satu warna parpol di istana, tetapi juga warna yang lain. Keberadaan warna parpol itulah yang membuat situasi politik tampak menonjol di pemerintahan sekarang. "Saat dia membawa satu warna ke istana, warna-warna lain selalu mempersoalkan," ujarnya mengingatkan.