Presiden : Jangan Bawa ke Pengadilan
Senin, 23 November 2009 – 20:55 WIB
"Terkait kasus hukum Chandra dan Bibit sejak awal prosesnya hukumnya telah menimbulkan kontroversi, pro dan kontra, kecurigaan terhadap rekayasa kasus ini oleh penegak hukum. Saya juga mempelajari hasil survei independen, menunjukkan masyarakat kita benar-benar terbelah. Saya juga mempelajari hasil rekomendasi Tim 8, dan melakukan komunikasi dengan MA, juga komunikasi dengan pimpinan KPK, tentu saja melakukan komunikasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung. Saya juga minta pendapat pakar hukum," beber Presiden dalam keterangan persnya di di Istana Negara, Senin (23/11) malam.
Karenanya, Presiden berharap pihak kepolisian dan kejaksaan agar tidak membawa ke pengadilan. "Saya menilai ini lebih banyak manfaatnya daripada mudharatnya. Saya tidak boleh dan tidak akan memasuki wilayah ini karena penghentian penyidikan ada pada penyidik Polri, penghentian tuntutan ada pada jaksa penuntut umum di kejaksaan, tetapi saya minta kasus ini dipilih opsi terbaik," lanjut Presiden.