Presiden Jokowi dan Bu Ani Bicara soal Redenominasi, Simak nih
"Saat ini pemerintah belum berpikiran untuk menyampaikan RUU itu (ke Prolegnas). Yang sekarang dalam rangka itu (Redenominasi) kita akan tunda dulu,"paparnya saat ditemui di Gedung Kemenkominfo, kemarin (27/7).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menekankan, proses legislasi terkait pengajuan sejumlah RUU yang berada di bawah kementriannya sudah mencapai 14-15 RUU.
Untuk itu, pihaknya memilih memprioritaskan RUU yang sudah direncanakan untuk masuk Prolegnas tahun ini, seperti Revisi UU Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP), revisi UU Pajak Penghasilan (PPh) hingga revisi UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Kan untuk proses legislasi dalam hal ini seperti yang sudah saya sebutkan, dewan sama pemerintah sekarang ini untuk yang di bidang ekonomi di bawah kemenkeu yang ada di dalam urutan legislasi 14-15 RUU sendiri. Jadi kita perlu memprioritaskan," ujar perempuan yang akrab dipanggil Bu Ani itu.
Sri Mulyani juga belum bisa memastikan kapan RUU redenominasi bisa masuk dalam Prolegnas. Dia hanya menekankan bahwa wacana redenominasi sebaiknya tidak dibahas lebih lanjut.
"Jadi dalam hal ini, saya ingin mengatakan silakan untuk dijadikan wacana. Tapi mungkin untuk saat ini saya anggap redenominasi tidak kita diskusikan dulu lah. Karena saya lebih fokus pada APBN 2018," imbuhnya. (byu/ken)