Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Presiden Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim, Bang Emrus Bereaksi Begini

Sabtu, 27 Februari 2021 – 22:09 WIB
Presiden Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim, Bang Emrus Bereaksi Begini - JPNN.COM
Emrus Sihombing. Foto: dok/JPNN.com

Oleh karena itu, Emrus meyarankan kepada Presiden Jokowi agar segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan komunikasi kepresidenan. “Dengan demikian, manajemen komunikasi kepresidenan ke depan bisa lebih profesional, cepat, lincah, proaktif, kreatif, antisipatif dan yang tak kalah pentingnya menjadi "penasihat" komunikasi bagi presiden,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, Presiden Jokowi kembali dilaporkan masyarakat terkait kerumunan massa yang terjadi saat kunjungan kerjanya di NTT beberapa waktu lalu.

Pelaporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 itu dilakukan oleh Gerakan Pemuda Islam (GPI) dengan mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (26/2) kemarin. Namun, laporan itu ditolak.

Sudah dua kali Jokowi dilaporkan terkait kerumunan di NTT tersebut. Pelaporan pertama dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Anti-Ketidakadilan pada Kamis (25/2) dan laporan itu juga ditolak Bareskrim Polri.

Dua laporan yang ditolak Polri itu membuat Wakil Ketua Dewan Penasihat DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir heran karena masih saja ada pihak yang melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri. "Heran, kok tidoyak banyak yang paham peraturan dan perundang-undangan yah?," kata Inas saat dihubungi JPNN.com. 

Inas menjelaskan bahwa kedatangan Jokowi ke NTT ialah kunjungan kerja yang tentunya sudah diatur dalam perundang-undangan. Kerumunan tersebut juga bersifat insidentil dan tidak terencana.

Jokowi sebagai kepala negara juga memiliki hak imunitas, di mana dirinya tidak bisa dituntut secara hukum saat sedang melaksanakan tugas negara. "Misalnya saja, anggota DPR saja tidak bisa dituntut secara hukum terhadap setiap ucapan dan tulisannya. Nah, apakah ada kesetaraan hukum dalam hal ini?" ujar Inas. (boy/jpnn) 

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Emrus Sihombing menilai tindakan pelaporan kepada Presiden Jokowi ke Bareskrim Polri berlebihan. Menurutnya, yang melaporkan Jokowi belum melihat secara jeli simbon non-verbal dari presiden yang mengandung makna mendalam.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close