Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Presiden Jokowi Diminta Tindak Kada yang Abai Kawal Kebebasan Beragama

Rabu, 18 Januari 2023 – 16:01 WIB
Presiden Jokowi Diminta Tindak Kada yang Abai Kawal Kebebasan Beragama - JPNN.COM
Dokumentasi - Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) meminta Presiden Jokowi menindak kepala daerah yang Abai mengawal kebebasan beragama. Foto: ANTARA/ Muhammad Zulfikar

Pendeta Gomar menilai aparat keamanan seharusnya melindungi umat untuk beribadah.

Namun, yang kerap terjadi justru tunduk pada tekanan sekelompok masyarakat.

Bahkan, bupati dan wali kota yang semestinya mengeluarkan IMB, banyak yang tidak menerbitkannya akibat desakan kelompok tertentu.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang sejatinya memfasilitasi perizinan juga kerap terjebak pada pemaksaan dari kelompok-kelompok tertentu.

Untuk itu, Pendeta Gomar mengingatkan bupati, wali kota dan aparat keamanan, bahwa konstitusi memberi mereka amanah untuk mengawal tegaknya konstitusi.

Pendeta Gomar juga meminta presiden melalui menteri dalam negeri (mendagri) dan menteri agama (menag) untuk membereskan regulasi terkait pemberian IMB rumah ibadah.

"Saya juga mengimbau Presiden memerintahkan kepolisian menindak tegas pihak yang gemar mengganggu kenyamanan orang beribadah," pungkas Pendeta Gomar. (Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Presiden Jokowi diminta untuk menggunakan kewenangannya menindak kepala daerah yang tak bisa mengawal kebebasan beragama.

Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News