Presiden Jokowi Minta Moratorium Penegerian PTS Diperpanjang
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta moratorium perubahan status sejumlah perguruan tinggi swasta ke perguruan tinggi negeri diperpanjang. Intruksi untuk Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi itu dilakukan agar masalah-masalah yang yang terjadi selama proses perubahan itu segera selesaikan.
"Perpanjangan moratorium itu diperlukan karena selain berpengaruh pada ruang fiskal. Sampai hari ini, ada beberapa PTN baru yang asalnya swasta masih bermasalah," ujar Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki di Jakarta, Senin (29/6).
Bahkan, kata Teten, ada beberapa PTN yang masalah kepegawaiannya belum selesai meski statusnya sudah berubah sejak 5 tahun lalu.
Beberapa masalah dalam proses penegerian PTS selama ini lebih banyak menyangkut masalah keterbatasan anggaran di APBN, pencatatan peralihan aset dari swasta ke pemerintah pusat, dan sumber daya manusia terutama soal status kepegawaian.
Program penegerian PTS telah dimulai sejak 2010. Hingga saat ini sudah ada 29 PTN baru yang berasal dari swasta.
Menurut Teten, tujuan penegerian PTS selain demi meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan tinggi di seluruh Indonesia, juga untuk meningkatkan mutu dan relevansi penelitian ilmiah.
Mengingat masih banyak masalah, Ditjen Dikti lantas memberlakukan moratorium perubahan status sejak 1 Agustus 2013.
"Presiden Jokowi juga memerintahkan Menristek dan Dikti mengidentifikasi kebutuhan daerah mengenai pendidikan tinggi yang diperlukan," imbuh Teten.