Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Presiden Jokowi Perpanjang PPKM dan Tambah Wilayah Aglomerasi ke Level 3

Senin, 30 Agustus 2021 – 20:30 WIB
Presiden Jokowi Perpanjang PPKM dan Tambah Wilayah Aglomerasi ke Level 3 - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021 untuk wilayah Jawa-Bali.

Presiden Joko Widodo mengungkapkan wilayah Pulau Jawa dan Bali mengalami perbaikan dalam penanganan COVID-19 yang ditunjukkan penambahan wilayah aglomerasi yang mengalami penurunan tingkat

"Terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, Solo Raya," kata Presiden Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal Youtube "Sekretariat Presiden" pada Senin (30/8).

Presiden Jokowi juga mengumumkan PPKM di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya dan Surabaya menjadi level 3 pada periode 24-30 Agustus 2021.

"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2 sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik," tambah Presiden.

Menurut Jokowi, terjadi tren perbaikan situasi COVID-19 dalam satu pekan terakhir.

"Tingkat 'positivity rate' terus menurun dalam 7 hari terakhir, tingkat keterisian rumah untuk kasus COVID-19 semakin baik, rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen," tambah Presiden.

Presiden Jokowi memerinci, untuk PPKM level 4 di Pulau Jawa dan Bali menurun dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota.

Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021 untuk wilayah Jawa-Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close