Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Presiden Jokowi Puji Perbaikan Jalan di Jateng yang Mencapai 88 Persen

Minggu, 23 Juli 2023 – 17:21 WIB
Presiden Jokowi Puji Perbaikan Jalan di Jateng yang Mencapai 88 Persen - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau perbaikan jalan di Jawa Tengah bersama Ganjar Pranowo. Dok: tim medi Ganjar.

"Jawa Tengah sudah 88 persen jalan mantapnya jadi relatif juga baik. Maka beberapa daerah urgent ini yang kami propose ke Pak Basuki dan hari ini dipenuhi, mudah-mudahan jadi lebih bagus, konstruksinya juga rigid bagus sekali," kata Ganjar.

Selama sepuluh tahun menjadi gubernur, Ganjar mengatakan telah menaikkan anggaran untuk perbaikan jalan dan infrastruktur di Jawa Tengah sebanyak 300 persen. Hal itu pun memicu naiknya tingkat kemantapan jalan keseluruhan.

Ganjar meminta jajarannya di tingkat kabupaten dan kota, untuk menyeimbangkan perbaikan jalan dengan pusat dan provinsi agar lebih banyak bantuan-bantuan yang dapat disalurkan.

Dengan begitu, lanjut Ganjar, masyarakat dapat menikmati dan merasakan hasil pembangunan yang dilakukan pemerintah. Sehingga dapat turut serta meningkatkan perekonomian warga.

"Kami dorong juga kawan-kawan di kabupaten kota kalau mau membereskan jangan tanggung-tanggung. Prioritaskan infrastruktur utama agar inline antara pusat, provinsi, kabupaten kota, bahkan sampai ke desa," kata Ganjar.

Penanganan jalan di Provinsi Jawa Tengah melalui Inpres Nomor 3 Tahun 2023 meliputi jalan nasional sepanjang 1.522 kilometer dengan tingkat kemantapan 93,7 persen. Lalu jalan kabupaten dan kota sepanjang 27.243 kilometer, tingkat kemantapan jalannya yakni 79,9 persen. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Presiden Joko Widodo atau Jokowi memuji proses perbaikan jalan yang ada di Jawa Tengah karena sudah mencapai 88 persen.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close