Presiden Jokowi Tak Melindungi Novanto, Nih Buktinya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto kini telah mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah KPK menahan Novanto itu membuktikan tidak ada seorang pun dan sebuah lembaga manapun yang kebal terhadap proses hukum.
Tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tersebut kini hanya tinggal membuktikan di depan hukum, apakah benar terlibat atau tidak dalam kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut.
"Jadi salah dan benarnya biar pengadilan yang menentukan. Apalagi Presiden Joko Widodo juga sudah memasrahkan kasus Novanto pada proses hukum,” ujar pengamat politik Adi Prayitno kepada JPNN, Senin (20/11).
Menurut pengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah ini, Presiden Joko Widodo membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan "mengirim" polisi untuk mendampingi KPK menjemput Novanto. Baik saat hendak menjemput Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut di kediamannya di Jalan Wijaya, Rabu (15/11) lalu.
Demikian juga saat Novanto dibawa dari Rumah Sakit Permata Hijau ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jumat (17/11) lalu.
"Komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi juga ditunjukkan dengan mengirim polisi untuk mendampingi KPK menjemput Novanto. Sebab itu hukum mesti jadi panglima," pungkas Adi.(gir/jpnn)