Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Presiden Menganugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama Kepada Ahmad Basarah

Sabtu, 15 Agustus 2020 – 03:40 WIB
Presiden Menganugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama Kepada Ahmad Basarah - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani (kanan) di Istana Negara Jakarta, Kamis (13/8/2020) usai menerima penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Jokowi. Foto: Dokpri

-           Artikel Ilmiah Kajian Teoritis Terhadap Auxiliary State Organ Dalam Struktur Ketatanegaraan Indonesia, Jurnal Masalah-Masalah Hukum Universitas Diponegoro (Junal Terakreditasi Dikti), Jilid 43 Nomor 1 Januari 2014.

-           Konsensus MPR RI Periode 2009-2014 Terhadap Sejarah dan Eksistensi Pancasila Sebagai Dasar Negara, Jurnal Majelis, 2014.

-           Bung Karno, Islam dan Pancasila, Penerbit Konstitusi Press, Mahkamah Konstitusi RI,  2017

-           Berbagai opini di media nasional (Kompas, Media Indonesia, Suara Pembaruan, dll).

-           Menulis epilog buku Menggugat Neoliberalisme (Sebuah Kritik George Soros), penulis Robertus Werdi, Penerbit Asia Media, 2018.

 

Penghargaan

-           Penghargaan sebagai Tokoh Masyarakat Yang Berjasa Kepada Bangsa Dan Negara Dalam Mengembangkan Kehidupan Organisasi Kemasyarakatan dari  Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) tahun 2015

Penunjukan orang-orang tertentu untuk dianugerahi tanda jasa diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close