Presiden Perintahkan Menkumham Segera Laksanakan Tugas Ini
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terus meningkatkan program deradikalisasi di penjara terhadap napi kasus teroris.
Hal ini disampaikan Jokowi, sapaan presiden saat rapat terbatas terkait terorisme di kantor kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/1).
"Deradikalisasi harus diikuti upaya pemantauan, pendampingan pada para mantan napi teroris setelah kembali ke masyarakat," ujar Jokowi dalam pengantar rapat.
Ia juga meminta upaya deradikalisasi itu didukung oleh Kementerian Agama, Kementerian Kominfo, dan BNPT.
"Deradikalisasi mantan napi terorisme juga harus difokuskan," imbuhnya.
Sementara itu, terkait revisi UU terorisme Jokowi belum memberikan arahan model aturan yang akan dibuat. Namun, ia memastikan memang perlu ada payung hukum khusus yang mengatur hal tersebut.
"Perlu payung hukum yang lebih kuat, komprehensif, sehingga aparat keamanan tidak ragu melakukan penindakan," tandasnya. (flo/jpnn)