Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com
Pilgub Jabar 2018

Presiden PKS Batalkan Dukungan Buat Deddy Mizwar via Telepon

Rabu, 27 Desember 2017 – 19:23 WIB
Presiden PKS Batalkan Dukungan Buat Deddy Mizwar via Telepon - JPNN.COM
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) batal mengusung Deddy Mizwar di pemilihan gubernur Jawa Barat atau Pilgub Jabar 2018. PKS memutuskan ikut Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional mengusung Letjen (Purn) Sudrajat dan Wakil Wali Kota Bekasi Akhmad Syaikhu sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.

Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan setiap entitas politik punya kalkulasi masing-masing serta hak untuk menentukan pilihannya.

Dia mengaku, sudah menelepon Deddy Mizwar langsung untuk memberitahukan keputusan mengusung Sudrajat-Syaikhu.

"Pak Deddy Mizwar juga sangat luar biasa. Beliau menyikapi dengan sangat dewasa penuh pengertian bahwa politik dinamis," kata Sohibul di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (28/12).

Dia menambahkan sudah mengingatkan pertemuan terakhirnya dengan Deddy Mizwar di sebuah kafe.

Pertemuan itu sempat dipotret dan menjadi viral. Isi pertemuan menceritakan bahwa mereka enjoy-enjoy saja dengan suasana keakraban. "Tadi saya katakan kemarin ngopi di kafe itu enak sekali, maka kebiasaan ngopi itu akan dilanjutkan. Siap, katanya (Deddy). Kalau bisa, besok kita (Sohibul dan Deddy) juga bisa minum kopi," ujar Sohibul.

Menurut Sohibul, ini merupakan sikap dewasa yang diperlihatkan Deddy Mizwar dalam berpolitik. Dia mengatakan, faktor atau variabel politik memang sangat banyak.
"Keputusan akhir setiap partai ditentukan lembaga tertinggi partai tersebut," ujarnya. (boy/jpnn)

PKS memutuskan ikut Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional mengusung Letjen (Purn) Sudrajat dan Akhmad Syaikhu.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News