Presiden Punya Waktu 14 Hari Umumkan Kabinet
jpnn.com - JAKARTA - Tim yang masih mendampingi Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, meluruskan pandangan publik yang menyebut Presiden lamban mengumumkan kabinetnya.
Salah seorang Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, Hasto Kristiyanto mengungkap Presiden memang memutuskan belum mau mengumumkan saat ini.
"Kami ingi meluruskan terkait rencana pengumuman seluruh kabinet pemerintah baru, tidak ada istilah mudur atau maju karena berdasarkan ketentuan undang-undang, Presiden punya waktu 14 hari sejak dilantik (20 Oktober 2014)," ujar Hasto di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/10).
Menurut Hasto, Presiden dan Wapres perlu pendalaman dan pengkajian secara berhati-hati, untuk menentukan calon menteri bagi kabinetnya. Ini, tuturnya, penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
"Keterlibatan PPATK cukup baik pada nama-nama itu sehingga kita mempertimbangkan masukan yang ada. Selain itu, Presiden juga menunggu pertimbangan DPR terkait penggantian nama," kata Hasto. (flo/jpnn)