Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Presiden Siapkan Inpres tentang DIPA 2015

Senin, 08 Desember 2014 – 18:22 WIB
Presiden Siapkan Inpres tentang DIPA 2015 - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeluarkan instruksi presiden (inpres) tentang pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2015. Dengan inpres itu presiden meminta para Menteri, Kepala Lembaga Pemerintahan Non Kementerian, dan para Gubernur, tidak mengulang kesalahan-kesalahan sebelumnya dalam melaksanakan DIPA, yaitu kegiatan menumpuk di akhir tahun.

“Saya akan keluarkan Inpres agar pelaksanakan proyek kegiatan maksimal bulan Maret karena memang seharusnya, setelah penyerahan ini langsung lelang bisa dilakukan. Pelaksanaan nanti April itu sudah bisa mulai semuanya,” ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada Penyerahan DIPA 2015 di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/12).

Jokowi mengatakan, inpres mengenai pelaksanaan DIPA akan segera menyusul. Saat ini, ia menyampaikan  pemberitahuan terlebih dahulu. “Jadi, akhir Maret proyek harus bisa dilaksanakan, sehingga peredaran uang, kegiatan, dan nanti akhirnya akan berimbas pada kualitas barang, proyek, bangunan, jembatan, dan kualitas yang lain-lain sehingga tidak kejar-kejaran pada bulan Oktober, November, dan Desember,” tegas Presiden.

Menurut Jokowi, pada Januari mendatang akan ada APBN Perubahan, yang saat ini sedang disiapkan pemerintah. Ia menegaskan dengan adanya APBN Perubahan ini pemerintah ingin agar ada percepatan pembangunan, dan juga ada ruang fiskal yang diperoleh baik dari tambahan penerimaan negara yang ditargetkan, dan juga dari subsidi BBM yang akan dialihkan ke ruang-ruang yang lebih produktif.

Presiden juga memaparkan bahwa besaran APBN 2015 adalah Rp 2039,5 triliun naik 8,7 persen dari APBN 2014. Adapun distribusi belanja negara 31,8 persen atau Rp 647,3 triliun untuk belanja K/L, 31,7 persen atau Rp 647 triliun untuk Transfer Daerah dan Dana Desa, 36,5 persen atau Rp 745,1, triliun untuk alokasi subsidi dan pembayaran bunga dan utang melalui Kemenkeu.

“Ini bukannya uang Pemerintah, ini bukannya uang Presiden. Ini adalah uang rakyat, amanah dari rakyat yang harus kita kembalikan sebesar-besarnya untuk  rakyat, memberikan kesejahteraan dan kemakmuran,” tandas Presiden. (flo/jpnn)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeluarkan instruksi presiden (inpres) tentang pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News