Presiden Tak Bisa Ditangkap Saat Kunjungan Kenegaraan
Rabu, 06 Oktober 2010 – 03:03 WIB
JAKARTA - Pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana, mengatakan, Penundaan lawatan yang sebetulnya akan banyak memebrikan manfaat bagi Indonesia ini, jelas menimbulkan pertanyaan mengenai kinerja Kementerian Luar Negeri. "Kepala Negara jelas dalam hukum internasional, dia akan mendapatkan immunity atau kekebalan saat melakukan kunjungan ke negara lain. Ini semua sudah sampai Halim (Lanud Halim Perdanakusumah), bagaimana ini komunikasi Kementerian Luar Negeri kita dengan pihak Belanda," ujarnya pada INDOPOS (grup JPNN), Selasa (5/10).
Menurut dia, penundaan keberangkatan di menit-menit akhir seperti tindakan menampar diri sendiri. Pemerintah Indonesia malu, sedangkan pemerintah Belanda juga mempertanyakan mengapa Indonesia tidak percaya dengan pengamanan yang mereka berikan.
"Kalau SBY mengatakan penundaan pada sehari sebelumnya tidak masalah, nah ini last minute benar. Kalau alasannya karena pengadilan gugatan RMS, ini terlalu kecil. Apalagi katanya ini pengadilan biasa. Kalau mau tunda kenapa tidak dari kemarin," sambung profesor dari Universitas Indonesia ini.
JAKARTA - Pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana, mengatakan, Penundaan lawatan yang sebetulnya akan banyak memebrikan manfaat bagi Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Festival Seni Budaya Bakrie Kembali Hadir: Persembahkan 14 Tradisi Pernikahan Nusantara
Sabtu, 21 Desember 2024 – 21:51 WIB - Humaniora
JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
Sabtu, 21 Desember 2024 – 21:34 WIB - Humaniora
Tak Ada Bahaya BPA, Pemerintah Hingga Pakar Pastikan Konsumsi Air Galon Polikarbonat Aman
Sabtu, 21 Desember 2024 – 21:31 WIB - Humaniora
Setelah 38 Tahun, Warga Kebon Kosong Jakarta Pusat Dapat Nikmati Layanan Air PAM
Sabtu, 21 Desember 2024 – 21:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Humaniora
Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
Sabtu, 21 Desember 2024 – 19:04 WIB - Humaniora
Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:57 WIB - Jatim Terkini
Pra MLB NU Rampung, Hasilnya Usulkan Nama AHWA Hingga Ketum Baru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:30 WIB - Humaniora
PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:21 WIB