Presiden Tak Serius Hentikan Pemekaran
Jumat, 07 Agustus 2009 – 11:36 WIB
Dijelaskan Kafrawi, kalau memang presiden serius ingin menghentikan pemekaran, mestinya dia memerintahkan Mendagri Mardiyanto untuk sementara tidak ikut membahas RUU pembentukan daerah otonom baru dengan pihak DPR. Sebab, tidak bisa berharap banyak dari pihak DPR karena sebagai wakil rakyat, para anggota dewan tentunya berupaya untuk memenuhi asprasi konstituennya yang mendesak pemekaran. "Pemerintah yang mestinya bersikap keras karena dia punya Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD)," ungkapnya.
Dikatakan Kafrawi, DPD sudah berkali-kali mengusulkan agar pintu masuk aspirasi pembentukan daerah otonom baru dibatasi. Selama ini, ada tiga pintu masuk, yakni pemerintah dalam hal ini Depdagri, DPR, dan DPD. Selain itu, DPD juga sudah mengusulkan, kalau toh memang suatu daerah layak dijadikan daerah otonom baru, maka diperlukan waktu untuk persiapan. "Masa transisi minimal tiga tahun," ucapnya.