Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Presiden Tak Serius Hentikan Pemekaran

Jumat, 07 Agustus 2009 – 11:36 WIB
Presiden Tak Serius Hentikan Pemekaran - JPNN.COM
JAKARTA -- Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat pidato kenegaraan di depan paripurna DPR pada 3 Agustus 2009 yang menyatakan akan menghentikan pemekaran daerah, mendapat kritikan pedas dari HM Kafrawi Rahim, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Sumatera Selatan. Pasalnya, saat pidato kenegaraan Agustus 2007 dan 2008, Presiden SBY juga sudah menjanjikan akan melakukan moratorium pemekaran. Faktanya, dalam dua tahun terakhir masih terus terjadi pembentukan daerah otonom baru.

"Sudah dua kali sebelumnya presiden bicara moratorium pemekaran, tapi nyatanya pemekaran jalan terus. Soalnya presiden ngomong thok. Mestinya diikuti dengan aturan tentang moratorium," ujar Kafrawi Rahim dalam diskusi bertema 'Moratorium Pemekaran' di gedung DPD, Senayan, Jumat (7/8).

Dijelaskan Kafrawi, kalau memang presiden serius ingin menghentikan pemekaran, mestinya dia memerintahkan Mendagri Mardiyanto untuk sementara tidak ikut membahas RUU pembentukan daerah otonom baru dengan pihak DPR. Sebab, tidak bisa berharap banyak dari pihak DPR karena sebagai wakil rakyat, para anggota dewan tentunya berupaya untuk memenuhi asprasi konstituennya yang mendesak pemekaran. "Pemerintah yang mestinya bersikap keras karena dia punya Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD)," ungkapnya.

Dikatakan Kafrawi, DPD sudah berkali-kali mengusulkan agar pintu masuk aspirasi pembentukan daerah otonom baru dibatasi. Selama ini, ada tiga pintu masuk, yakni pemerintah dalam hal ini Depdagri, DPR, dan DPD. Selain itu, DPD juga sudah mengusulkan, kalau toh memang suatu daerah layak dijadikan daerah otonom baru, maka diperlukan waktu untuk persiapan. "Masa transisi minimal tiga tahun," ucapnya.

JAKARTA -- Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat pidato kenegaraan di depan paripurna DPR pada 3 Agustus 2009 yang menyatakan akan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News