Presidium Mer-C: Bima Arya Kurang Beretika dan Melanggar Hak Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committe (Mer-C) Indonesia Sarbini Abdul Murad menilai Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kurang beretika dan melanggar hak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Penilaian itu diungkapkan Sarbini setelah Bima melakukan intervensi terhadap tim medis yang sedang bekerja untuk merawat Habib Rizieq.
Intervensi itu, kata Sarbini, menganggu pasien yang sedang beristirahat.
Sebagai catatan, Habib Rizieq memercayakan kepada Mer-C untuk melakukan pemeriksaan dan pengawalan kesehatan.
MER-C mengirim Habib Rizieq untuk beristirahat di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.
"Namun mendapatkan perlakuan yang kurang beretika dan melanggar hak pasien dari Wali kota Bogor dengan melakukan intervensi terhadap tim medis yang sedang bekerja, sehingga menganggu pasien yang sedang beristirahat," ujar Sarbini dalam keterangan resmibya yang diunggah di situs Mer-C, Minggu (29/11).
Selain intervensi, kata Sarbini, tindakan tidak beretika dan melanggar hak tercermin dari tindakan Bima yang mempublikasikan kondisi Habib Rizieq ke publik.
Seharusnya, tindakan tersebut tidak bisa diungkapkan tanpa persetujuan dari Habib Rizieq.