Pria Asal India Terancam 5 Tahun Penjara Karena Jual Hewan Asli Australia
Seorang pria asal India mengaku bersalah memiliki dan mengekspor hewan asli Australia yang dilindungi di pasar gelap. Dia kini terancam hukuman 5 tahun penjara.
Pria bernama Keerthi Raja Eswaran ini ditetapkan tersangka setelah polisi dan petugas margasatwa Australia Utara menggerebek rumahnya tahun lalu.
Saat itu petugas menemukan tengkorak dan bagian-bagian tubuh hewan dalam lemari pendingin serta sebagian membusuk dalam ember.
Bagian-bagian hewan baik yang asli Australia maupun yang bukan termasuk wombat, buaya, kakatua ekor merah, dan babon.
Dari barang sitaan ini terdapat sejumlah spesies yang masuk daftar Hampir Punah dan Terancam Punah.
Ada juga sejumlah hewan peliharaan dan ternak dalam koleksi kerangkanya, termasuk anjing, kambing, bebek, dan ayam.