Pria Australia Diancam Hukuman Penjara Lima Tahun karena Memiliki Terlalu Banyak Istri
Seorang pria asal Perth, ibu kota Australia Barat, didakwa memiliki terlalu banyak istri.
Ini adalah kasus bigami langka yang pernah dituntut oleh Polisi Federal Australia.
Bigami dianggap tindak kriminal di Australia, karena menikahi seseorang padahal statusnya masih menikah.
Pria berusia 48 tahun itu didakwa karena tindak kejahatan bigami dan pernah membuat pernyataan palsu, setelah diduga menikahi istri keduanya di tahun Juli 2029, padahal ia masih menikah dengan istri pertamanya
Inilah sejumlah fakta yang dituduhkan polisi di Australia Barat:
- Pada Juli 2020, pria tersebut diduga berpisah dari istri pertamanya tetapi tidak bercerai saat menikah dengan wanita kedua;
- Pada September 2021 dia menyelesaikan perceraian dari istri pertamanya;
- Pada September 2022 dia diduga berpisah dari istri keduanya, namun tidak ada perceraian;
- Pada November 2022, dia diduga menikahi wanita ketiga.
Tidak ada dugaan bigami sehubungan dengan pernikahan ketiga.
Alasannya, karena saat itu pria tersebut sudah bercerai dari istri pertamanya dan secara teknis belum menikah dengan istri keduanya akibat dugaan bigami sehingga penikahan keduanya dianggap tidak sah.
Tetapi polisi mengatakan sebelum pernikahan itu, pria tersebut mengaku kepada Departemen Kehakiman bahwa ia "tidak pernah menikah secara sah" dan menandatangani pernyataan resmi yang menyebutkan "tidak ada halangan hukum untuk menikah".
Bigami, atau menikah dengan orang lain ketika statusnya masih menikah dianggap sebagai tindak kejahatan di Australia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
- ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:58 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:54 WIB
- Hukum
Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:14 WIB - Hukum
Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:44 WIB - Seleb
Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
Minggu, 22 Desember 2024 – 15:31 WIB - Kriminal
BNNP Bali Geledah Tempat Dugem dan Vila di Canggu, Ada Sisa Pesta Wikwik & Narkoba
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:04 WIB - Opini
Mengenang Thomas Stanford Raffles, Perintis Resident Court Dalam Sistem Juri di Hindia Belanda
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:39 WIB