Pria Berambut Pirang Ini Mengaku Imam Mahdi dan Nikahi 5 Anak di Bawah Umur, Ya Ampun
Perwira menengah dengan pangkat melati tiga di pundaknya itu menuturkan pelaku meminta kepada para jemaah untuk memberikan anak gadis supaya dinikahi.
Beberapa jemaah yang percaya langsung menuruti permintaan itu dan menikahkan anaknya kepada WAM. Termasuk korban yang melapor kepada polisi.
“Jadi, nikahnya itu agak berbeda. Pelaku ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Hanya ada orang tua, calon pengantin, wanita, dan si WAM,” tutur Sunarto.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, ternyata WAM sudah memiliki tujuh istri dari pengakuan palsunya itu sebagai Imam Mahdi. Enam di antaranya merupakan istri siri.
Dari tujuh istri tersebut, lima di antaranya merupakan anak dibawah umur.
Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus Imam Mahdi palsu tersebut.
“Kuat dugaan ada banyak tindak pidana yang dilakukan olehnya. Sebab, ada barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan oleh penyidik saat mengamankan pelaku. Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman,” ujar Sunarto. (mcr36/jpnn)