Pria Bertubuh Kecil Menyerang Polisi, Aipda Haerul Dibacok Pakai Parang
Jumat, 01 Oktober 2021 – 20:06 WIB

Jajaran Satuan Reskrim Polres Malinau akhirnya berhasil menangkap Iyut setelah dilumpuhkan dengan timah panas, Jumat (1/10). Foto: Benuanta.
Iyut merupakan residivis untuk kasus yang sama. Dari catatan kepolisian, dia telah melalukan tindakan pencurian sebanyak 5 kali.
Akibat perbuatannya kali ini, Iyut harus bersiap ancaman pasal berlapis, karena selain melakukan tindak pidana pencurian, polisi juga akan menjeratnya pasal 213 KUHP karena telah melawan petugas. (mar1/benuanta)