Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pria Botak Berkacamata Ini Gelombang II Eksekusi Mati

Jumat, 23 Januari 2015 – 06:10 WIB
Pria Botak Berkacamata Ini Gelombang II Eksekusi Mati - JPNN.COM
Myuran Sukumaran (kanan) dan Andrew Chan, anggota pengedar narkotika kelompok Bali Nine, di Lapas Kerobokan, Bali. (AP Photo/Firdia Lisnawati, File)

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah Australia soal kabar dua tersangka Bali Nine. Namun, terkait dengan surat penolakan tersebut, Tata, panggilan akrabnya, masih menunggu surat resmi yang diterima Kemenlu.

”Kami tinggal tunggu pemberitahuan resmi untuk diteruskan ke perwakilan pemerintah Australia. Kami tentu tidak bisa menyampaikan kabar yang terkait hukum seperti ini tanpa ada dokumen resmi,” imbuhnya.

Soal kemungkinan terganggunya hubungan kedua negara, dia menyatakan akan berpegang pada pernyataan resmi yang telah dikeluarkan Perdana Menteri Australia Tony Abbot.

Dalam pernyataan tersebut, pemerintah Australia menyatakan terus berupaya, namun tetap menghormati proses hukum di Indonesia. Karena itu, pemerintah Indonesia juga mempersilakan Australia menempuh jalur hukum yang ada.

”Yang kami tahu, PM Australia sudah mengatakan tak ingin merusak hubungan diplomasi karena isu ini. Sedangkan, pemerintah Indonesia sampai saat ini masih menganggap Australia, bahkan Brasil, sebagai negara sahabat. Kami akan terus berupaya untuk memperdalam hubungan diplomatik dan meningkatkan kerja sama bilateral,” ungkapnya.

Sayang, Kedutaan Besar Australia belum mau berkomentar. Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Pertama (Humas) Kedutaan Besar Australia Laura Kemp menuturkan belum berniat merespons keputusan yang dibuat hari ini tersebut.

’’Kami masih menunggu pendapat dari pemerintah pusat. Untuk saat ini, belum ada komentar,’’ ungkapnya ketika dihubungi Jawa Pos. (idr/bil/c6/end)

 

JAKARTA – Protes keras penerapan hukuman mati dari sejumlah kalangan tidak menggoyahkan sikap Presiden Jokowi. Kamis (22/1) Kejaksaan Agung

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News