Pria Botak Berkacamata Ini Gelombang II Eksekusi Mati
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah Australia soal kabar dua tersangka Bali Nine. Namun, terkait dengan surat penolakan tersebut, Tata, panggilan akrabnya, masih menunggu surat resmi yang diterima Kemenlu.
”Kami tinggal tunggu pemberitahuan resmi untuk diteruskan ke perwakilan pemerintah Australia. Kami tentu tidak bisa menyampaikan kabar yang terkait hukum seperti ini tanpa ada dokumen resmi,” imbuhnya.
Soal kemungkinan terganggunya hubungan kedua negara, dia menyatakan akan berpegang pada pernyataan resmi yang telah dikeluarkan Perdana Menteri Australia Tony Abbot.
Dalam pernyataan tersebut, pemerintah Australia menyatakan terus berupaya, namun tetap menghormati proses hukum di Indonesia. Karena itu, pemerintah Indonesia juga mempersilakan Australia menempuh jalur hukum yang ada.
”Yang kami tahu, PM Australia sudah mengatakan tak ingin merusak hubungan diplomasi karena isu ini. Sedangkan, pemerintah Indonesia sampai saat ini masih menganggap Australia, bahkan Brasil, sebagai negara sahabat. Kami akan terus berupaya untuk memperdalam hubungan diplomatik dan meningkatkan kerja sama bilateral,” ungkapnya.
Sayang, Kedutaan Besar Australia belum mau berkomentar. Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Pertama (Humas) Kedutaan Besar Australia Laura Kemp menuturkan belum berniat merespons keputusan yang dibuat hari ini tersebut.
’’Kami masih menunggu pendapat dari pemerintah pusat. Untuk saat ini, belum ada komentar,’’ ungkapnya ketika dihubungi Jawa Pos. (idr/bil/c6/end)