Pria Depresi Dikira Penyebar Anggota PKI
Senin, 06 Mei 2019 – 12:41 WIB
''Yang sebenarnya adalah penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yang dilakukan Romli, warga Bogor yang depresi karena bercerai dengan istrinya,'' terang Edy, sebagaimana diberitakan portal berita pojoksatu.id (Jawa Pos Group) pada 4 Mei 2019.
BACA JUGA : Turun dari Mobil ke Markas Marinir, Lapor Kejadian G30 S/PKI
Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditia menambahkan, pelaku dijerat pasal 338 dan 351 ayat 3 KUHP.
''Proses pidana itu ditangani Polsek Pabuaran," ujarnya. Anda dapat mengakses ulasan tersebut di bit.ly/HoaxPKI. (zam/c18/fat/jpnn)