Pria India Lepaskan Kobra untuk Membunuh Istri, Ini Hukuman Untuknya

Seorang warga India, Sooraj Kumar, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena terbukti bersalah melepaskan ular kobra untuk membunuh istrinya.
Jaksa penuntut menyebut Sooraj (28) melepaskan ular kobra Russels yang sangat berbisa ke arah istrinya, Uthra, menyebabkan sang istri harus dirawat selama hampir dua bulan di rumah sakit.
Kemudian di saat istrinya dirawat di rumah orang tuanya di Kollam, negara bagian Kerala, Sooraj mendapatkan lagi seekor kobra dari pawang ular dan melemparkannya ke arah istrinya yang sedang tidur.
Gigitan kobra tersebut menewaskan Uthra yang berusia 25 tahun.
Dalam persidangan Sooraj tetap menyatakan tidak bersalah. Namun bukti yang diajukan polisi menunjukkan adanya rekaman di HP Sooraj saat menghubungi pawang ular.
Dari HP ini juga diketahui Soorja menonton video mengenai ular di internet sebelum peristiwa pembunuhan yang terjadi bulan Mei tahun 2020.
Menurut jaksa penuntut, Sooraj tetap berada di kamar bersama istrinya ketika ular kobra tersebut menggigit istrinya dan keesokan harinya masih melakukan kegiatan seperti biasa.
"Metode eksekusi dan rencana untuk membunuh Uthra, istrinya yang tidak bisa meninggalkan tempat tidur, masuk dalam kategori kasus terlangka dari yang langka," katanya.
Seorang warga India, Sooraj Kumar, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena terbukti bersalah melepaskan ular kobra untuk membunuh istrinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di Afrika Selatan, 12 Orang Tewas
Rabu, 12 Maret 2025 – 23:51 WIB - ABC Indonesia
Siklon Alfred 'Tak Separah yang dibayangkan', Warga Indonesia di Queensland Tetap Waspada
Selasa, 11 Maret 2025 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
'Selama Ini Ternyata Saya Dibohongi': Kerugian Konsumen dalam Dugaan Korupsi BBM
Senin, 10 Maret 2025 – 23:36 WIB - ABC Indonesia
Keberadaan Seorang Warga Indonesia di Tasmania Sempat Dikhawatirkan
Minggu, 09 Maret 2025 – 23:49 WIB
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
Jumat, 14 Maret 2025 – 06:29 WIB - Dahlan Iskan
Bisnis Ilmu
Jumat, 14 Maret 2025 – 06:23 WIB - Hukum
Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
Jumat, 14 Maret 2025 – 07:42 WIB - Sport
Mengulik Super Tim Patrick Kluivert: Kental Aroma Belanda, Punya Nama Besar
Jumat, 14 Maret 2025 – 09:04 WIB - Bulutangkis
Inilah 40 Kontestan Perempat Final All England 2025
Jumat, 14 Maret 2025 – 07:28 WIB