Pria India Lepaskan Kobra untuk Membunuh Istri, Ini Hukuman Untuknya
Seorang warga India, Sooraj Kumar, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena terbukti bersalah melepaskan ular kobra untuk membunuh istrinya.
Jaksa penuntut menyebut Sooraj (28) melepaskan ular kobra Russels yang sangat berbisa ke arah istrinya, Uthra, menyebabkan sang istri harus dirawat selama hampir dua bulan di rumah sakit.
Kemudian di saat istrinya dirawat di rumah orang tuanya di Kollam, negara bagian Kerala, Sooraj mendapatkan lagi seekor kobra dari pawang ular dan melemparkannya ke arah istrinya yang sedang tidur.
Gigitan kobra tersebut menewaskan Uthra yang berusia 25 tahun.
Dalam persidangan Sooraj tetap menyatakan tidak bersalah. Namun bukti yang diajukan polisi menunjukkan adanya rekaman di HP Sooraj saat menghubungi pawang ular.
Dari HP ini juga diketahui Soorja menonton video mengenai ular di internet sebelum peristiwa pembunuhan yang terjadi bulan Mei tahun 2020.
Menurut jaksa penuntut, Sooraj tetap berada di kamar bersama istrinya ketika ular kobra tersebut menggigit istrinya dan keesokan harinya masih melakukan kegiatan seperti biasa.
"Metode eksekusi dan rencana untuk membunuh Uthra, istrinya yang tidak bisa meninggalkan tempat tidur, masuk dalam kategori kasus terlangka dari yang langka," katanya.
Seorang warga India, Sooraj Kumar, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena terbukti bersalah melepaskan ular kobra untuk membunuh istrinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23
Jumat, 26 April 2024 – 23:56 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
Rabu, 24 April 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik
Selasa, 23 April 2024 – 23:50 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
Senin, 22 April 2024 – 23:56 WIB
- Sepak Bola
Shin Tae Yong Ungkap 2 Kelebihan Uzbekistan, Ternyata!
Senin, 29 April 2024 – 11:02 WIB - Humaniora
Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
Senin, 29 April 2024 – 08:58 WIB - Kriminal
Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
Senin, 29 April 2024 – 08:27 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Senin (29/4), Hujan Lebat Turun di 9 Daerah, Harap Hati-hati!
Senin, 29 April 2024 – 08:12 WIB - Kriminal
Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
Senin, 29 April 2024 – 08:55 WIB