Pria Ini Akhirnya Ditangkap, Aksinya Sudah 11 Kali
Senin, 21 Maret 2022 – 13:32 WIB
![Pria Ini Akhirnya Ditangkap, Aksinya Sudah 11 Kali Pria Ini Akhirnya Ditangkap, Aksinya Sudah 11 Kali - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/03/21/htw-42-pelaku-kasus-penipuan-saat-diamankan-di-mapolsek-tama-wyi3.jpg)
HTW (42), pelaku kasus penipuan saat diamankan di Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (19/3). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Kepada polisi, pelaku yang merupakan pria berinisial HTW (42) itu sudah beraksi sebanyak sebelas kali dengan modus kejahatan yang sama.
"Pelaku menjual handphone hasil kejahatannya tersebut di sebuah lapak kaki lima di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," jelas Rohman.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan.(cr1/jpnn)