Pria Ini Aniaya Temannya Hingga Babak Belur, Alasannya Sepele
Senin, 30 November 2020 – 13:51 WIB
![Pria Ini Aniaya Temannya Hingga Babak Belur, Alasannya Sepele Pria Ini Aniaya Temannya Hingga Babak Belur, Alasannya Sepele - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/11/30/sr-30-pria-yang-aniaya-temannya-di-penginapan-mutiara-po-92.jpg)
SR (30), pria yang aniaya temannya di Penginapan Mutiara, Pondok Gede, Kota Bekasi saat diamankan di Mapolsek Pondok Gede, Minggu (29/11). Foto: Humas Polres Metro Bekasi Kota
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (mcr1/jpnn)